Breaking News

Contoh banner 1

Lagi, seorang TKW korban pemerkosaan 3 polisi Malaysia

lagi, Seorang TKI perempuan berusia 25 tahun dikabarkan menjadi korban pemerkosaan tiga oknum anggota Kepolisian Diraja Malaysia. Seperti dikutip New Straits Times(NST), peristiwa tersebut berawal saat TKW itu sedang bepergian dengan kendaraan di Prai, Penang, Malaysia. Kendaraan yang ditumpanginya kemudian dihentikan dua petugas kepolisian. "Mereka meminta saya menunjukkan kartu identitas, tapi saat itu saya hanya membawa fotokopi paspor. Lalu, petugas meminta saya ikut ke kantor polisi," kata korban. Wanita itu mengaku sempat disekap di salah satu ruangan. Kemudian, ia digiring ke ruang lainnya. Di situ ia dipaksa untuk melayani nafsu ketiga polisi. Polisi yang pertama kali melakukan pemaksaan bahkan meminta layanan lebih berupa oral seks. "Saya ketakutan dan saya tidak punya pilihan lain selain berhubungan seksual dengan tiga polisi," terang korban. Setelah itu, dua polisi kemudian membawa korban ke Taman Impian di Alma dan melepaskannya di sana. Setelah satu jam di tinggalkan, korban melaporkan peristiwa tersebut ke kantor polisi terdekat. Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian kemudian mengantar korban ke RS Seberang Jaya untuk menjalani pemeriksaan medis. Kepala Kepolisian setempat Datuk Abdul Rahim Hanafi menyatakan penyidik telah menangkap ketiga polisi itu. "Kami sudah menahannya, dan mereka dikenai pasal 376 tentang pemerkosaan," ujar Abdul Karim Sementara itu, dalam menyikapi banyaknya tindak perkosaan terhadap TKI diluar negeri. Coodinator crisis center Migrant Institute Nursalim mengusulkan,agar ketrampilan dalam mempertahankan diri dari kejahatan itu perlu dimiliki oleh setiap calon tenaga kerja Indonesia yang akan ke luar negeri. “Dengan memiliki keterampilan itu, diharapkan dapat meminimalisir peristiwa kekerasan fisik terhadap TKI kita di luar negeri,” harap Nursalim. Sumber berita : ANT

Tidak ada komentar