Breaking News

Contoh banner 1

Penyidikan Korupsi Dana Raskin Bulog Jabar Lamban

Laporan : Jaka Permana
Bandung - Penyidikan dana beras untuk rakyat miskin (Raskin) di Bulog Jabar ternyata berjalan lamban. Kejaksaan Negeri (Kejari) masih belum melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bandung tidak menampik jika berkas perkara kasus tersebut belum tuntas. Pasalnya, mereka masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung total kerugian negara. "Sebetulnya penyidik sudah menghitung kerugian negara senilai Rp4 miliar. Tapi ada kendala teknis termasuk hitungan kerugian dari BPKP," kata Rinaldi saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/11/2012). Oleh karena itu, Kejari urung untuk melimpahkan kasus yang mulai disidik dari awal 2012 lalu. Mereka menargetkan kasus tersebut dilimpah pada tahun depan. "Untuk kasus ini ditargetkan Januari 2013 mendatang. Soalnya kita tidak mungkin kejar kasus agar semuanya selesai," jelasnya. Menurut dia, target pelimpahan kasus korupsi untuk tahun ini sudah terpenuhi. Awal tahun ada penargetan empat kasus disidik untuk dilimpahkan. Sementara tahun ini, pihaknya menyidik delapan kasus dan telah melimpahkan empat kasus. Kejari Bandung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana beras miskin pada anggaran 2008-2010. Tiga tersangka tersebut adalah mantan Wakil Sub-Regional Bulog Jabar berinisial NS, pejabat Bendahara berinisial M dan mantan Kepala Sub Divre Bulog Jabar R.[jul] Sumber berita : Inilah.com

Tidak ada komentar