Breaking News

Contoh banner 1

Pemuda Belia Nyaris Perkosa Janda


(Photo ilustrasi) KEFA--Akibat mabuk minuman keras (Miras) selama dua hari berturut-turut, Moses Kosat, 24, pemuda belia asal Kelurahan Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU nekad menggagahi seorang nenek yang berinisial AT, 55. Aksi bejat itu dilakukan Senin (20/11) sekira pukul 14.00 Wita di hutan Kulil, Kelurahan Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU. Korban merupakan tante pelaku. Kejadian itu bermula saat Moses yang sedang mabuk miras dan sementara berada di jalan, berpapasan dengan korban yang kebetulan akan menuju ke kebunnya di kampung Banloki. Saat itu korban sempat meminta uang ke Moses sebesar Rp 25 ribu dan Moses pun langsung menawarkan permintaannya yakni jika uang dikasi maka sang nenek harus bersedia tidur bersamanya. Parahnya saat itu Moses yang lagi mabuk miras tak mau berlama-lama. Ia langsung memeluk sang nenek termasuk memukul serta menggigit sang nenek di bagian wajah, leher serta tangan kiri. Namun sang nenek yang saat itu dalam kondisi terdesak juga memberikan perlawanan dengan memukuli Moses sehingga korban dan pelaku saat itu pun terlibat adu jotos hingga sang nenek berhasil melepaskan diri dari genggaman Moses. Warga dan Linmas Kelurahan Tublopo yang mengetahui hal itu langsung mengamankan pelaku. Timor Express (Grup JPNN), Kamis (22/11) di ruang PPA Polres TTU, Moses mengatakan "Saya mabuk dua hari. Kami mabuk sopi di rumah Bapa RT 12, Mikael Maol, Kelurahan Tublopo. Kami mabuk sopi karena saat itu ada pembagian raskin di rumah Bapa RT,"ujar Moses. Diakui, beberapa luka memar di wajahnya, itu akibat pukulan sang nenek. Dia membantah tuduhan padanya karena saat itu dia belum sempat memperkosa tantenya itu karena keduanya terlibat saling pukul. Wakapolres TTU, Kompol Yulian Perdana SIK kepada Timor Express di Kefamenanu, Kamis (22/11) membenarkan adanya upaya perkosaan itu."Jadi memang dengan adanya kejadian ini maka semakin menguatkan bahwa yang namanya mabuk akibat miras adalah sesuatu yang harus diperangi bersama-sama. Miras dalam konteks tertentu itu adalah wajar tetapi pada kenyataannya, miras itu membuat kualitas kehidupan seseorang menjadi buruk,"tegas Yulian Perdana. Dengan menegak miras, seseorang tidak rasional lagi serta tidak bisa mengontrol emosi serta nafsunya. "Korban sudah kita visum Rabu lalu dan rekonstruksi awal pun sudah dilakukan yang dikawal jajaran Polres TTU. Korban sebelum dipaksa melayani nasu bejat pelaku juga dianiaya dengan cara dipukul serta digigit di bagian leher serta wajah serta tangan bagian kiri. Jika terjadi intercors maka dia akan dijerat pasal pemerkosaan yakni 285 sementara jika belum terajadi intercors maka pelaku akan dijerat pasal pencabulan dan penganiayan yakni pasal 351 ayat 1. Kini pelaku sudah diamankan di tahanan Polres TTU untuk proses hukum lebih lanjut. (JPNN/SAMO)

Tidak ada komentar